Simak Ketentuan dan Jadwal Jalur Zonasi PPDB SMA 2019 DKI Jakarta

Ilustrasi: PPDB 2019
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMA di DKI Jakarta akan digelar Juni 2019. Proses PPDB 2019 diawali verifikasi berkas persyaratan mulai 24 hingga 26 Juni 2019. PPDB dilaksanakan tiga tahap, yaitu: PPDB Jalur Zonasi, PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama, dan PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua.

BACA JUGA:

PPDB Jalur Zonasi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir 2 Januari 2019 sesuai dengan zona sekolah.
  • Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Zonasi 60 persen dari daya tampung kedua, terdiri dari: 80 persen untuk umum dan 20 persen untuk afirmasi.
  • Pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran secara daring, sebagai berikut: untuk SMA paling banyak tiga peminatan. Pilihan peminatan pada saat pengajuan pendaftaran secara daring untuk SMA paling banyak tiga peminatan pada satu sekolah atau tiga peminatan pada sekolah yang berbeda.
  • Calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB Jalur Zonasi, dapat mengikuti PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua.
  • Calon peserta didik baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
  • Calon peserta didik baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal.
  • Dalam hal masih terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada PPDB Jalur Zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama.

Jadwal PPDB SMA di DKI Jakarta tahun ajaran 2019/2020 jalur Zonasi

Jadwal PPDB SMA di DKI Jakarta tahun ajaran 2019/2020 jalur non zonasi (tahap 1)

Jadwal PPDB SMA di DKI Jakarta tahun ajaran 2019/2020 jalur non zonasi (tahap 2)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*