JAKARTA, KalderaNews.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMP di DKI Jakarta segera digelar Juni 2019. Proses PPDB SMP 2019 diawali verifikasi berkas persyaratan mulai 24 sampai 26 Juni 2019, seperti ditulis dalam laman resmi PPDB DKI Jakarta. Dalam laman resmi tersebut juga dijelaskan bahwa pilihan sekolah pada saat pendaftaran online untuk SMP maksimal tiga sekolah.
Syarat PPDB bagi calon peserta didik baru SMP:
- Memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2019.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:
- Daftar Lengkap 10 SMP Negeri dan Swasta Peraih Nilai UN Tertinggi 2019 di Banten
- Daftar Lengkap 10 SMP Swasta Peraih Nilai UN Tertinggi 2019 di Jawa Barat
- Daftar Lengkap 10 SMP Negeri Peraih Nilai UN Tertinggi 2019 di Jawa Barat
PPDB dilaksanakan dalam tiga tahap:
- PPDB Jalur Zonasi
- PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama
- PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua.
Nah, berikut jadwal lengkap PPDB SMP di DKI Jakarta tahun ajaran 2019/2020 jalur Zonasi:
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply