Mau Kuliah ke Luar Negeri, Kamu Harus Tahu Tentang Visa Belajar

Ilustrasi: Visa Pelajar
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com–  Kamu akan meneruskan pendidikan ke luar negeri? Selain mempersiapkan segi akademis dan finansial, kamu juga harus menyiapkan visa belajar. Karena tanpa dokumen penting, kamu akan menghadapi sejumlah persoalan. So, apa sebenarnya visa belajar?

Visa Belajar adalah visa yang dibutuhkan seseorang saat hendak studi ke luar negeri. Sebenarnya, fungsi visa belajar sama dengan visa biasa, yaitu ijin tinggal di sebuah negara yang bukan negara asalnya. Bedanya, visa belajar berlaku bagi pelajar saat menjalankan kuliah atau sekolah dalam periode waktu tertentu. Tanpa visa, kamu pasti tidak bisa menggali ilmu di negeri jiran.

Dengan visa belajar, kamu juga tidak diijinkan melakukan aktivitas lain, seperti bekerja, berbisnis, atau yang lain. Jadi, visa belajar memang hanya untuk pelajar yang akan kuliah atau sekolah. Meskipun di beberapa Negara ada yang mengijinkan pelajar dari luar negeri melakukan aktivitas bekerja paruh waktu dengan waktu kerja yang amat terbatas.

BACA JUGA:

Visa belajar juga memiliki batasan waktu, maka jika sudah usai studi, harus pulang ke negara asal. Jika kamu ingin tinggal lebih lama, maka harus membarui visa tersebut, atau membuat visa bekerja atau visa kunjungan, yang juga memiliki batasan waktu.

Setiap negara memiliki ragam dan persyaratan yang berbeda. Untuk itu, kamu harus mengetahui seluk beluk tentang peraturan visa di negara yang hendak kamu tuju.

Persyaratan pembuatan visa belajar di masing-masing negara pun berbeda, meskipun memiliki garis besar yang sama. Misal, ada negara yang mengharuskan kamu memiliki surat bebas penyakit tertentu. Ada pula yang mensyaratkan surat keterangan hubungan dengan orang atau lembaga yang membiayai kuliah jika kamu mendapatkan beasiswa. Ada juga yang mewajibkan kamu menguasai bahasa tertentu. Maka, untuk detail tentang syarat pembuatan visa belajar, kamu mesti menggali informasi sebanyak mungkin.

Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, maka kamu bisa langsung melakukan proses pendaftaran di kedutaan atau konsulat negara tujuan. Biasanya, pendaftaran bisa dilakukan secara online. Setelah itu kamu akan mendapat panggilan untuk melakukan proses penyerahan dokumen asli dan wawancara. Dalam mengurus visa belajar, seperti visa yang lain, ada biaya yang mesti kamu bayar. Jumlahnya tentu berbeda di masing-masing negara. Sementara proses pembuatan umumnya memakan waktu sekitar waktu satu pekan.

Sebenarnya, jika kamu mempersiapkan semua dokumen dengan cermat dan teliti, niscaya semua akan berjalan dengan lancar. Satu hal lagi, jangan membuat visa belajar dalam waktu yang mepet, agar masih ada waktu jika persyaratan berubah.

So, itulah beberap hal terkait dengan visa belajar yang kamu butuhkan jika hendak kuliah atau sekolah ke luar negeri. (yp)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*