JAKARTA, KalderaNewscom – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP dan SMA 2019, Senin, 24 Juni 2019 pukul 08.00 WIB sampai sampai 26 Juni 2019 pukul 15.00 WIB.
Menariknya, jadwalkan pendaftaran SMP dan SMA ini dilaksanakan bersamaan jalur Zonasi secara online. Adapun, dasar dan cara seleksi siswa ditentukan berdasarkan 4 indikator, yakni nilai rata-rata hasil UN/UNPK untuk Calon Peserta Didik Baru lulusan SMP/Madrasah, urutan pilihan sekolah, usia calon peserta didik baru dan waktu mendaftar.
BACA JUGA:
- Ini Isi Surat Edaran Terbaru Kemendikbud Terkait Penyesuaian Kuota PPDB 2019
- Ingat, Pendaftaran SBMPTN 2019 Ditutup 24 Juni, Simak Update Informasi Ini!
- 6 Hal yang Menentukan Penerimaan Jalur SBMPTN 2019
- Setelah UTBK, Simak Tips Pilih Jurusan Favorit
- Simak 5 Alasan Nilai UNBK Tetap Penting, Meskipun Tak Digunakan untuk Mendaftar PTN
Berikut ini persayaratan lengkap PPDB jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta:
Jenjang SMP:
– Memiliki SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional) SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.
– Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
Jenjang SMA:
– Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS.
– Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
Berikut ini formulir-formulir yang diperlukan untuk PPDB jenjang SMP dan SMA 2019:
Formulir Jenjang SMP PPDB 2019 DKI Jakarta:
– Formulir B1(pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Formulir dapat diunduh di sini: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052637.pdf
– Formulir B3 (pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Formulir pendaftaran dapat diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052623.pdf
– Formulir B5 (pendaftaran SD): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019. Formulir diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052611.pdf
Formulir SMA PPDB 2019 DKI Jakarta:
– Formulir A1 (pendaftaran SMA/ SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Formulir dapat diunduh di sini: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052557.pdf
– Formulir A3 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Formulir pendaftaran dapat diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052544.pdf
– Formulir A5 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019. Formulir diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052528.pdf
Uniknya, selain formulir pendaftaran, bila orangtua atau wali CPDB berencana melakukan pendaftaran di sekolah tujuan dan meminta bantuan operator sekolah dalam mengunggah pendaftaran maka wajib disertai surat kuasa dengan lampiran materai Rp 6.000. Surat kuasa pendaftaran dapat diakses melalu tautan: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052428.pdf
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply