JAKARTA, KalderaNews.com – Pengumuman kelulusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MIN, MTsN, dan MAN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta akan disiarkan besok, Rabu, 19 Juni 2019, demikian seperti dikutip dari laman resmi PPDB Madrasah DKI Jakarta. Setelah melihat hasil pengumuman secara online serta mencetak tanda kelulusan, siswa diminta lapor diri dan verifikasi dokumen di madrasah yang dituju. Jika ada perubahan jadwal, maka akan diinformasikan melalui situs resmi.
BACA JUGA:
- Penerimaan Siswa Baru SMP DKI Jakarta, Berikut Jadwal Pendaftaran Jalur Zonasi
- Simak Ketentuan dan Jadwal Jalur Zonasi PPDB SMA 2019 DKI Jakarta
- Simak Pendaftaran PPDB Online 2019 untuk SMA/SMK Jawa Barat, Sampai 22 Juni 2019
Seleksi PPDB Madrasah DKI menggunakan nilai Ujian Nasional (UN). Sementara itu, bagi calon peserta didik baru yang sudah memiliki akun pada saat mendaftar Jalur Prestasi atau Jalur Madrasah diharapkan login menggunakan akun tersebut. Pihak PPDB Madrasah DKI mengatakan, penerimaan peserta didik baru MIN, MTsN, dan MAN secara online di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020 diharapkan dapat menyeleksi peserta didik yang berpotensi akademik dan atau non akademik.
“Proses seleksi memperhatikan kemudahan pemberian akses dan kesempatan bagi calon peserta didik dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan yang berlaku.” (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply