Deadline Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an dan PPA dari Kemenag 26 Juli 2019

Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2019
Mahasiswi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI menawarkan Program Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an dan Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik (PPA) untuk Mahasiswa/i PTKI, termasuk dari UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS.

Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an merupakan langkah afirmasi Kementerian Agama RI terhadap mahasiswa yang sedang dan telah menghafal Al-Qur’an yang tersebar di PTKI. Melalui program ini diharapkan para mahasiswa bisa termotivasi, terinspirasi untuk gemar menghafal dan menyelesaikan hafalannya sampai tuntas 30 juz.

Beasiswa untuk PTKIS berupa bantuan dana sebesar Rp 3.500.000,- per mahasiswa, sedangkan untuk mahasiswa dari PTKIN disesuaikan dengan anggaran yang bersumber pada DIPA masing-masing PTKIN.

BACA JUGA:

Bantuan pendidikan ini dapat digunakan untuk membayar SPP, living cost, membeli referensi (buku-buku) perkuliahan, dan h
al-hal lain yang dibutuhkan dalam proses menghafal Al-Qur’an dan studi pada PTKI

Berikut ini persyaratan untuk Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an

  • Merupakan Warga Negara Indonesia
  • Mempunyai hafalan Al-Qur’an minimal 10 Jus untuk Beasiswa Tahfidz PTKIS. Sedangkan batas minimum hafalan pada PTKIN mengikuti ketentuan dari kampus masing-masing.
  • Merupakan mahasiswa aktif S1 atau D3 dan mempunyai Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif
  • Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan (bermaterai) dari Ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut Hafizh Al-Qur’an minimal 10 Juz
  • Mahasiswa menandatangani Pakta Integritas
  • Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktivitas anti Pancasila dan NKRI
  • Dokumen Pencairan, yaitu fotocopy buku rekening dan surat keterangan/referensi dari bank yang menyatakan bahwa rekening mahasiswa calon penerima bantuan tersebut benar dan masih aktif.

Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik (PPA) diberikan kepada mahasiswa berprestasi yang terbagi dalam 2 kategori yakni mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dan mahasiswa PTKIS yang mempunyai indeks Prestasi terakhir di atas 3,5.

Berikut ini persyaratan Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik (PPA):

  • Merupakan Warga Negara Indonesia
  • Merupakan mahasiswa aktif S1 dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif
  • Mempunyai prestasi: menjuarai event pertandingan tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional dan Internasional pada saat aktif kuliah dibuktikan dengan fotocopy sertifikat/penghargaan, menulis Buku, Jurnal, dan Artikel yang diterbitkan oleh penerbit/media massa nasional dibuktikan dengan bukti fisik, mempunyai karya inovasi di bidang sains dan teknologi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari PTKIS, mempunyai IP terakhir di atas 3,5, mengisi dan menandatangani pakta integritas dan surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut tidak sedang mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun berjalan (2019).

Dengan deadline 26 Juli 2019 (lebih detail ditanyakan di kampus masing-masing), pendaftaran 2 beasiswa ini bisa di bagian kemahasiswan/fakultas di Perguruan Tinggi masing-masing. (LF)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*