Tidak Ada Bisnis yang Bebas Sengketa, Termasuk di Bidang Kesehatan, Solusinya?

Sharing for Empowerment

Pilihannya Pengadilan atau BANI

Dr. Bambang Widjojanto selaku Advisor BANI yang juga Wakil Ketua KPK 2012-2015 menegaskan terkait penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan BANI terkait efisiensi waktu, kecepatan penyelesaian, dan kerahasiaan.

Rumah sakit sebagai industri yang berkembang, tentu memerlukan pemahaman tentang arbitrase berikut penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase.

“BANI melalui jalur arbitrase selama ini dapat menyelesaikan sengketa bisnis tanpa menimbulkan sengketa baru,” kata Bambang Widjojanto.

Lebih lanjut, ia mengemukakan secara umum, mengenai peran BANI dalam sengketa bisnis di industri kesehatan. “Tidak ada bisnis yang tidak ada sengketa, termasuk di bidang kesehatan,” ujar Bambang.

Tidak Ada Bisnis yang Bebas Sengketa, Termasuk di Bidang Kesehatan, Solusinya?
Dr. Bambang Widjojanto selaku Advisor BANI di acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasri) tahun 2018-2021, di Universitas YARSI, lantai 12, Ruang AL Quds, Cempaka Putih Jakarta, Sabtu, 23 Februari 2019 (KalderaNews/Ist)

Lalu bila sengketa datang, Bambang menjelaskan ada alternatif penyelesaian sengketa, selain pengadilan yaitu melalui BANI. Lebih jauh Bambang mengemukakan bahwa sengketa di dunia bisnis memiliki dampak yang besar yang mampu membuat bisnis menjadi loss dan bisa menghancurkan bisnis itu sendiri.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*