Pilihannya Pengadilan atau BANI
Dr. Bambang Widjojanto selaku Advisor BANI yang juga Wakil Ketua KPK 2012-2015 menegaskan terkait penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan BANI terkait efisiensi waktu, kecepatan penyelesaian, dan kerahasiaan.
Rumah sakit sebagai industri yang berkembang, tentu memerlukan pemahaman tentang arbitrase berikut penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase.
“BANI melalui jalur arbitrase selama ini dapat menyelesaikan sengketa bisnis tanpa menimbulkan sengketa baru,” kata Bambang Widjojanto.
Lebih lanjut, ia mengemukakan secara umum, mengenai peran BANI dalam sengketa bisnis di industri kesehatan. “Tidak ada bisnis yang tidak ada sengketa, termasuk di bidang kesehatan,” ujar Bambang.
Lalu bila sengketa datang, Bambang menjelaskan ada alternatif penyelesaian sengketa, selain pengadilan yaitu melalui BANI. Lebih jauh Bambang mengemukakan bahwa sengketa di dunia bisnis memiliki dampak yang besar yang mampu membuat bisnis menjadi loss dan bisa menghancurkan bisnis itu sendiri.
Leave a Reply