DEPOK, KalderaNews.com – Literasi tak hanya sekadar upaya suatu bangsa bebas dari buta aksara saja, lebih penting dari itu adalah upaya suatu bangsa memiliki kemampuan hidup agar mampu bersaing bahkan melampaui bangsa lain yang lebih maju untuk menciptakan kesejahteraan dunia.
Bangsa dengan budaya literasi tinggi akan menunjukkan kemampuan bangsa tersebut mampu memenangkan persaingan global yang semakin hari semakin besar tantangannya.
Tercatat pada 2015 lalu angka buta aksara di Indonesia mencapai 5,9 juta jiwa dari total penduduk sekitar 260 juta jiwa. Namun, pada 2018 angka tersebut menurun menjadi 3,3 juta jiwa yang belum melek aksara. Pemerintah menargetkan hingga 2019 akan menurunkan jumlah buta aksara di beberapa daerah kantong buta aksara.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa masyarakat Indonesia belum menjadi masyarakat pembelajar yang salah satunya karena kita belum menjadi masyarakat membaca.
“Minat membaca sebenarnya sudah ada, sehingga hanya diperlukan untuk terus menumbuhkannya melalui berbagai upaya,” tuturnya baru-baru ini.
Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, mengamanatkan adanya penguatan sistem perbukuan yang menghasilkan buku bermutu, murah, dan merata serta menumbuhkembangkan budaya literasi di masyarakat.
Menurut undang-undang tersebut, literasi adalah kemampuan untuk memaknai informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas hidupnya.
Penguasaan enam literasi dasar yang disepakati dalam World Economic Forum pada 2015 sangat penting dimiliki oleh generasi penerus bangsa saat ini, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi orang tua dan seluruh elemen masyarakat. Enam literasi tersebut meliputi literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewarganegaraan.
Keluarga dalam hal ini orang tua mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengenalkan literasi sejak usia dini. Orang tua bukan hanya wajib mengajarkan anak untuk membaca dan menulis, tetapi juga mendorong anak untuk menjadi rajin dan gemar membaca serta mempraktikan hal positi yang didapatnya dalam kehidupan bermasyarakat.
Melihat arus informasi di dunia digital yang saat ini semakin tidak dapat dibendung bahkan mampu memicu perubahan perilaku masyarakat di bidang komunikasi, bisnis, dan pendidikan, maka generasi saat ini perlu dibekali kemampuan literasi digital. Hal itu agar generasi mendatang mampu berpikir kritis, kreatif, dan inovatif. Selain itu, mereka juga akan lebih lancar dalam berkomunikasi dan lebih mampu memecahkan masalah serta lebih mampu berkolaborasi dengan banyak orang. (ML)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply