Nilai Plus NISN Diganti NIK Versi Kemendikbud dan Kemendagri

Nilai Plus NISN Diganti NIK Versi Kemendikbud dan Kemendagri
Mendikbud Muhadjir Effendy bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh di Jakarta (KalderaNews/Kemendibud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Integrasi data Kemendikbud dan Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil), untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi para siswa, menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh akan berdampak pada penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang bagus untuk Indonesia di masa depan.

“Misalnya begini, kita akan mencari anak-anak yang berbakat sepak bola. Kan ada O2SN, Porseni, atau GSI (Gala Siswa Indonesia). Itu nanti akan dimunculkan (dalam data NIK). Yang ini pinter sepak bola, ini pinter menyanyi, ini pinter MTQ,” tutur Zudan.

Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia akan memiliki peta bakat secara nasional, sehingga SDM apapun yang dibutuhkan negara dari generasi penerusnya akan tersedia dari anak-anak sampai mahasiswa. “Akan ada talent pools. Semuanya ada,” kata Zudan.

BACA JUGA:
Mulai PPDB 2019 Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Diganti NIK

Integrasi data ini juga membantu Kemendagri dalam melakukan pembaruan data. Zudan mengatakan, ada kemungkinan anak sekolah yang berada di daerah pedalaman atau di pulau-pulau terdepan belum terdata di data kependudukan. Kemendagri akan mendapatkan umpan balik dari yang positif dari perubahan data NISN menjadi NIK.

“Ini bagus dalam rangka membangun ekosistem kependudukan berbasis pendidikan. Kan kita bisa bolak-balik. Atau sistem pendidikan berbasis data kependudukan. Bisa juga data kependudukan yang dibangun dengan ekosistem dari dunia pendidikan,” tuturnya.

Bagi Kemendikbud sendiri, integrasi data kependudukan dengan pendidikan ini juga menguntungkan, karena bisa mendukung tercapainya wajib belajar 12 tahun. Menurut Mendikbud, dengan adanya rencana wajib belajar 12 tahun, peran pendidikan nonformal di bawah Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat menjadi strategis, bukan hanya menjadi komponen pelengkap.

Pendidikan nonformal juga menjadi peran utama, terutama untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik yang dengan alasan tertentu tidak bisa menempuh pendidikan di jalur formal.

“Sehingga nanti target kita disatukannya data di Kemendagri dengan data di Kemendikbud, secara teknis wajib belajar 12 tahun bisa kita atasi,” ujar Mendikbud. (LF)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*