Penting Banget, Inilah 6 Aturan dan Kebijakan Baru Terkait SBMPTN 2019!

Sharing for Empowerment
Tes untuk SBMPTN 2019 hanya ada satu metode saja yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) otomatis ditiadakan alias sudah tidak ada lagi (KalderaNews/Ist)

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan terobosan baru dalam proses Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel, serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.

Pelaksanaan SBMPTN sendiri akan dilaksanakan pada Maret 2019 secara serentak mulai pukul 08.00 dan pukul 13.00. Adapun pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20 persen, SBMPTN minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.

Kemenristekdikti pun telah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2019. Setidaknya ada 6 ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN. Apa saja 6 kebijakan baru tersbut?

1. Institusi Baru LTMPT
Seleksi penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi: Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

2. Urutannya Tes, Nilai Baru Daftar PTN
Pada SBMPTN 2019 peserta harus tes dulu lalu dapat nilai dan nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri.

3. Hanya Ujian Tulis Berbasis Komputer
Tes untuk SBMPTN 2019 hanya ada satu metode saja yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), tetapi UTBK berbasis Android masih dikembangkan. Dengan begitu, metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) otomatis ditiadakan alias sudah tidak ada lagi.

4. Materi Tes: TPS dan TKA
Pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Untuk soal TKA, lanjut Menristek, tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).

5. Bisa Ikut Tes 2 Kali
Peserta dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali dengan membayar uang pendaftaran UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes. Ia menambahkan, peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda.

6. UTBK Diselenggarakan 24 kali dalam Setahun
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan dilakukan sebanyak 24 kali dalam setahun, dalam waktu 12 hari yakni Sabtu dan Minggu. (FA)


 * Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*