Apa Sih Manfaat Aplikasi Safe Travel yang Dikeluarkan Kemenlu Itu?

Sharing for Empowerment
Diskusi panel bertema “Safe Travel: Mendorong Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri”, dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kemenlu, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018 (KalderaNews/Kemenlu RI)

JAKARTA, KalderaNews.com – Diskusi panel bertema “Safe Travel: Mendorong Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Perlindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri”, dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kemenlu, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. Hadir sebagai narasumber para wakil dari BNP2TKI, Divisi Hubungan Internasional (Mabes Polri), ASITA dan Travelling Blogger

Dengan tema Safe Travel, diharapkan aplikasi (mobile platform online) yang diluncurkan oleh Menlu RI pada 14 April yang lalu itu, dapat menjangkau para pemangku kepentingan secara lebih luas.

“Peran dan partisipasi stakeholders (para pemangku kepentingan) sangat diperlukan agar aplikasi SafeTravel ini terus membawa manfaat,” tegas Direktur Sesparlu, June Kuncoro Hadiningrat.

Sekitar 40 wakil-wakil dari Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), biro perjalanan wisata, dan agen pendidikan sekolah di luar negeri hadir dan memberikan tanggapan dan masukan yang positif.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kenssy Dwi Ekaningsih menyampaikan bahwa dalam waktu relatif singkat, aplikasi Safe Travel telah digunakan oleh sekitar 32.000 WNI. Sayangnya, dari segi manfaat belum terlihat seperti apa.

Diketahui, aplikasi ini berisi informasi praktis bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan atau sedang berada di luar negeri dengan berbagai keperluan masing-masing (wisata, studi, TKI, bisnis, dsb).

Aplikasi menawarkan informasi negara tujuan Anda yang meliputi: perbedaan waktu, kondisi keamanan, hukum dan kebiasaan setempat, persyaratan keimigrasian, kesehatan, pelayanan di KBRI/KJRI/KRI, kuliner Indonesia hingga tempat ibadah.

Dengan mendaftarkan perjalanan ke luar negeri melalui Safe Travel, pengunduh juga akan mendapatkan notifikasi berupa himbauan, saran, maupun peringatan terkait negara tempat Anda berada.

Melalui aplikasi ini, pengunduh dapat mengakses informasi pelayanan yang disediakan oleh KBRI/KJRI/KRI. Dengan begitu, tentu tak perlu lagi khawatir apabila paspor hilang karena tinggal ikuti petunjuk dan persyaratan dalam aplikasi untuk mendapatkan dokumen pengganti.

Uniknya, SafeTravel memiliki fitur DARURAT yang dapat digunakan untuk meminta pertolongan cepat dalam kondisi yang membahayakan jiwa dengan mengirimkan lokasi, merekam video dan menelpon KBRI/KJRI/KRI terdekat dan melaporkan kejadian yang dialami.

Wakil dari ASITA (Association of Indonesian Tours and Travel Agencies), yang hadir sebagai salah satu narasumber, menyarankan agar ada imbauan mengenai pemanfaatan biro perjalanan yang legal di aplikasi SafeTravel.

“Biro perjalanan yang legal dapat membantu Kemlu membangun awareness bagi para wisatawan.”

Sementara dari sisi masyarakat, aplikasi Safe Travel memiliki kesempatan untuk lebih banyak dimanfaatkan. Caranya adalah melakukan kerja sama secara lebih luas dengan biro perjalanan wisata dan perusahaan pengerah TKI.

“Para wisatawan dan pekerja migran perlu diwajibkan menggunduh Safe Travel, jadi aplikasi ini akan lebih mendunia,” tutur Syaifudin Sayuti, travelling blogger. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*