Warna Lampu Kendaraan Sembarangan, Hukumannya 2 Bulan Penjara
JAKARTA, KalderaNews.com – Lampu kendaraan cenderung memiliki warna yang berbeda-beda. Ada yang putih, merah dan kuning. Penggunaan warna yang berbeda ini sudah diatur dan mengacu pada peraturan keselamatan berkendara. Peraturannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor […]