Rilis temuan dan monitoring KIP oleh ICW bersama lembaga mitra di Kantor ICW Jakarta (KalderaNews/Ist) |
JAKARTA, KalderaNews.com – Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau disebut juga Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program perdana pemerintah Jokowi yang merupakan bagian Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Program Indonesia Pintar bertujuan untuk meningkatkan akses anak usia sekolah dari keluarga miskin untuk bersekolah.
KIP merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya (usia 7-18 tahun) secara gratis. Penerima KIP diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis. Baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah, agar angka putus sekolah bisa turun drastis.
ICW bersama lembaga mitra melakukan pemantauan pelaksanaan KIP ini di 4 daerah, yaitu: Kabupaten Kupang, Kabupaten Blitar, Kota Yogyakarta dan Kota Medan. Monitoring dilakukan untuk melihat tiga aspek, yakni: Tepat Sasaran, Tepat Waktu Pendistribusian dan Pencairan dan Tepat Guna.
Hasil dari monitoring ini adalah masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta KIP/PIP (41,9 persen). Hal ini disebabkan karena data yang digunakan untuk program KIP/PIP masih belum akurat. Distribusi kartu dan pencairan dana KIP masih bermasalah.
Kartu masih belum diterima peserta meski mereka sudah mengetahui atau bahkan menerima sebagian dan KIP/PIP. Sebagian dana KIP/PIP sudah digunakan untuk membiayai pendidikan murid (biaya personal dan pungutan/sumbangan ke sekolah). Namun, sebagian besar lagi dana tersebut belum digunakan untuk keperluan pendidikan.
Oleh karena itu ICW bersama lembaga mitra menyampaikan pada KalderaNews desakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pendistribusian KIP, Kementerian Sosial, TNP2K, dan BPS memperbaiki dan sinkronisasi data kemiskinan dan data penerima KIP dan presiden untuk selalu mengontrol implementasi Kartu Indonesia Pintar, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, TNP2K dan bank yang menyalurkan dana KIP (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply