JAKARTA, KalderaNews.com – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI meneken kontrak kerjasama dual class dengan Det Norske Veritas-Germanisher Lloyd (DNV GL) untuk survei dan sertifikasi kapal berbendera Indonesia di Kantor Pusat PT BKI, Rabu, 11 April 2018. Kerjasama dual class yang saat ini telah dilakukan adalah untuk proyek Floating Production Unit/FPU Jangkrik.
“Kerjasama dual class BKI dan DNV GL ini merupakan kerjasama lanjutan dengan bertujuan untuk saling menguntungkan kedua belah pihak, sehingga layak untuk terus dilanjutkan,” ujar Direktur Pengembangan Sumber Daya BKI Saifuddin Wijaya dalam keterangan persnya pada KalderaNews.
Ia menambahkan, keuntungan kerjasama ini bagi BKI salah satunya adalah BKI dapat belajar lebih banyak kepada DNV GL dalam hal survei dan sertifikasi kapal berteknologi tinggi, seperti misalnya FPU Jangkrik.
Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan performance BKI untuk survei dan sertifikasi kapal berteknologi tinggi dengan mendapatkan pengalaman yang lebih banyak, sehingga termasuk juga dalam rangka target BKI menjadi anggota Asosiasi Lembaga Klasifikasi Internasional (International Association of Classification Society/IACS).
Regional Manajer DNV GL Christina de Santa Maria Saenz menegaskan dengan penandatanganan kerjasama ini, DNV GL akan membantu BKI dalam berbagai hal yang dibutuhkan BKI terkait pelaksanaan project yang dilakukan bersama.
Diketahui, DNV GL merupakan suatu lembaga klasifikasi internasional yang berkantor pusat di Norwegia. DNV GL diakui sebagai anggota dari Asosiasi Lembaga Klasifikasi Internasional (International Association of Classification Society/IACS) dan juga sebagai badan klas yang diakui dari Uni Eropa. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply