JAKARTA, KalderNews.com – Presiden Joko Widodo Jokowi mengaku heran perbankan Indonesia tak memiliki produk kredit pendidikan. Oleh sebab itu, ia meminta perbankan nasional untuk mengeluarkan skema pinjaman pendidikan atau student loan. Apa reaksi perbankan dan para tokoh nasional?
1). Direktur Utama BRI, Suprajarto
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyatakan siap menyalurkan kredit pendidikan kepada mahasiswa termasuk mahasiswa master dan doktoral. Untuk mahasiswa sarjana PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memprioritaskan untuk jurusan ilmu pengetahuan dan teknologi serta teknik. BRIguna Flexi Pendidikan berlaku untuk pekerja aktif dengan status pekerjaan tetap instansi atau perusahaan yang akan atau sedang menempuh pendidikan S2, S3 di Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
2). Menristekdikti, Mohammad Nasir
Ia mengapresiasi peluncuran produk BRIguna Flexi Pendidikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ini memberikan suatu harapan baru untuk bisa meningkatkan kualitas sumber daya Indonesia dalam menghadapi Sustainability Development Goals. Produk tersebut merupakan prospek yang sangat bagus pada peluncuran pertama ini BRI menyasar pada mahasiswa S2 dan S3. Pasalnya untuk mahasiswa S1 masih memiliki risiko yang tinggi terhadap produk pinjaman.
BACA JUGA:
- Ini Alasan Potensi Gagal Bayar Student Loan Masih Besar
- Perlukah Kuliah dengan Cara Utang Pakai Student Loan?
- Hai Milenial, Waspada Nih Ratusan Pinjaman Online Ilegal Mencekik
3). Finansia Consulting, Eko Endarto
Ia menyebut rencana pemerintah menerapkan program student loan atau kredit pinjaman bagi mahasiswa bisa membantu masyarakat untuk mengakses pendidikan di Indonesia. Nantinya penerima student loan harus memiliki rasa tanggung jawab bahwa dia memiliki kewajiban melunasi pinjaman pendidikan. Jangan lupa sanksinya juga harus ada.
4). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution
Darmin hanya memastikan jajarannya bersama pihak terkait akan meneruskan apa yang telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.
5). Ekonom Bank Permata, Josua Pardede
Skema student loan menuntut komitmen mahasiswa penerima untuk melunasi kreditnya setelah dia lulus dari universitas dan mendapat pekerjaan. Skemanya perlu dikaji mendalam oleh BI dan OJK. Jangan sampai kredit ini macet dan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari yang membebani.
6). Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Ekonom UGM, Tony Prasetiantono
Zaman ia kuliah sekitar tahun 1980-an sudah ada, tapi kurang berhasil sehingga banyak kredit yang macet. Faktor pengawasannya lemah.
7). Ekonom LIPI, Maxensius Tri Sambodo
Untuk membuka akses pendidikan tinggi, dapat dilakukan dengan berbagai skema, baik melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) atau lainnya. “Kesempatan lainnya, seperti pendanaan mandiri dengan pinjaman ke bank sebaiknya juga dibuka. Terkait LPDP, hal yang penting diperhatikan yaitu jangan sampai investasi negara lebih dinikmati negara lain. Misalnya, setelah selesai kuliah penerima beasiswa LPDP harus mau bekerja pada organisasi atau sektor yang ditentukan oleh negara.
8). Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso
Kredit pendidikan tak membutuhkan peraturan khusus. Adapun, yang membedakan antara kredit pendidikan dengan KTA adalah cara pembayarannya. KTA bayarnya bisa setiap bulan. Nanti, student loan itu ada opsinya. Mau bayar setiap bulan, mau bayar nanti kalau mendapatkan beasiswa, atau kalau sudah bekerja. Tapi yang pasti, bunga kredit pendidikan akan lebih rendah daripada KTA atau kredit lainnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply