Ketua SETARA Institute, Hendardi |
JAKARTA, KalderaNews.com – Pernyataan Setya Novanto di persidangan terkait dugaan aliran uang ke Partai Golkar, Pramono Anung dan Puan Maharani dalam kasus KTP elektronik telah menambah daftar panjang nama-nama yang disebut baik oleh Nazarudin maupun oleh Setya Novanto.
“Secara normatif, apapun yang muncul dalam persidangan sebuah kasus, akan menjadi referensi KPK dalam mengembangkan sebuah peristiwa hukum. Tetapi materi-materi yang misleading dalam sebuah persidangan, semestinya juga tidak perlu ditanggapi berlebihan, apalagi menimbulkan ketegangan baru antar partai politik,” tegas Ketua SETARA Institute, Hendardi pada KalderaNews, Selasa, 27 Maret 2018.
Ia pun menegaskan di tahun politik, wujud hoax bukan hanya berkonten SARA, tetapi juga berbagai materi yang dapat menjatuhkan marwah atau integritas pribadi seseorang, partai politik, atau pihak-pihak yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan kontestasi politik.
“Ruang persidangan kasus korupsi dan kasus lainnya bisa jadi menjadi sumber informasi palsu yang bisa menimbulkan kegaduhan baru. Terhadap hoax dan hal-hal yang belum teruji kebenarannya sudah semestinya publik tidak mudah terbawa arus, apalagi menjelang Pilkada serentak 2018, Pemilu dan Pilpres 2019,” sarannya. (FA)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply