Universitas Indonesia Hadirkan “Halal Center”

Sharing for Empowerment
Sumber ilustrasi: Dok. UI

JAKARTA, KalderaNews.com – SALAH satu kebutuhan mendasar masyarakat muslim yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah adalah berupa jaminan barang atau jasa halal. Berangkat dari hal itu, Universitas Indonesia (UI), kini menghadirkan sebuah wadah Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat UI bernama “UI Halal Center”. Ke depannya UI melalui UI Halal Center diharapkan dapat menjadi salah satu center of excellence Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, Asia Tenggara dan dunia-mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

Sebelumnya, UI telah menjalankan kegiatan studi halal lewat Pusat-pusat Studi Halal yang tersebar di beberapa fakultas, namun kini telah terintegrasi ke dalam UI Halal Center. UI Halal Center berjalan selaras dengan Visi Misi UI dengan mengacu pada UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam kiprahnya, UI Halal Center juga sudah terlibat aktif dalam forum-forum koordinasi yang diselengarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) – Kementerian Agama RI dan bersinergi dengan Halal Center dari perguruan tinggi di berbagai daerah.

Sekarang tawaran kerjasama dengan UI Halal Center tak hanya datang dari lembaga dalam negeri, melainkan juga dari institusi luar negeri seperti University of Shizuoka – Jepang yang telah menyatakan minatnya untuk bekerja sama dalam rangka peningkatan pemahaman halal terutama untuk menyediakan fasilitas kantin yang “Moslem friendly” di kampusnya. Kerjasama lainnya yang sedang dijajaki, diantaranya dengan Halal Center Management and Science University (MSU) Malaysia yaitu International Center for Halal Studies (ICHLAS) yang memiliki fokus pada industri halal kosmetik dan farmasi.

Sejumlah kegiatan yang dilakukan di UI Halal Center antara lain menyediakan layanan uji produk, konsultasi dan advokasi jasa halal yang tersertifikasi; Menyelenggarakan komunikasi, informasi, edukasi dan advokasi produk dan jasa halal yang berkontribusi komprehensif terhadap masyarakat ; Melakukan kajian saintifik dan islami untuk pengembangan industri halal; Melaksanakan training, pelatihan, pendidikan dan program-program pemberdayaan konsumen maupun produsen/pengusaha produk dan jasa halal.

Kepala Laboratorium UI Halal Center Prof. Dr. Amarila Malik MSi, Apt menyampaikan, “Sejumlah rencana strategis jangka panjang dan jangka pendek telah kami siapkan guna memantapkan visi UI Halal Center sebagai pusat pemeriksa, edukasi dan advokasi jaminan produk halal yang berkontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia maupun dunia. Dalam waktu dekat ini, kami tengah mempersiapkan diri untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah UI Halal Center – yang mana hal ini adalah sesuai dengan amanah UU no. 33 th 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

MoU dan PKS dengan Al-Irsyad dan para pebisnis di bawah Kadin Timur Tengah tengah disiapkan terkait kerjasama industri halal dan dukungan bagi LPH UI Halal Center. Penandatanganannya akan dilakukan saat launching UI Halal Center yang rencananya akan dilaksanakan akhir November atau awal Desember tahun ini. Sedangkan rencana jangka panjang, kami akan berupaya mendirikan Institusi Ilmu Kehalalan dan memproduksi barang dan jasa halal.”

Diharapkan, UI Halal Center ini dapat menjadi pusat pemeriksa, edukasi dan advokasi jaminan produk halal yang unggul dan terpercaya yang berkontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia maupun dunia. (ML)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*