JAKARTA, KalderaNews.com – Mitsubishi Xpander yang digadang-gadang menjadi penantang Toyota Avanza hadir dalam beberapa varian, salah satunya adalah Ultimate AT bermesin 1.500 cc.
Uniknya, ada hal menarik di balik varian termahal Mitsubishi Xpander ini. Ternyata pajak kendaraan bermotor (PKB)nya lebih rendah dibandingkan Toyota Avanza G AT yang mengandalkan mesin 1.3 liter.
Akun Instagram william.hardjanto mengunggah bukti STNK Toyota Avanza terkait besaran PKB yang mencapai Rp 3.507.000, sedangkan PKB Xpander Ultimate AT hanya sebesar Rp 3.213.000 alias beda 300 ribu. Kok bisa pajak tahunan Xpander yang memakai mesin 1.500 cc lebih murah dari mobil sekelas yang memakai mesin 1.300 cc?
Ternyata, perbedaan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu dikarenakan besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), bukan lantaran kapasitas mesinnya. Walaupun memakai kapasitas mesin yang lebih besar dan dua varian yang lebih tinggi dari Toyota Avanza 1.3 G AT, nilai NJKB Mitsubishi Xpander Ultimate AT lebih murah.
Jika dibandingkan dengan situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jajakrta. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebelum pajak Mitsubishi Xpander Ultimate AT mencapai Rp 153 juta. Sementara NJKB Toyota Avanza 1.3 G AT menembus angka Rp 167 juta. (FA)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply