JAKARTA, KalderaNews.com – Delegasi Indonesia akan menyampaikan laporan dan melakukan dialog dengan Komite Pekerja Migran PBB di Jenewa, 5-6 September 2017. Semangat kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait, khususnya masyarakat sipil merupakan salah satu pesan yang akan digaungkan oleh Delegasi Indonesia dalam dialog tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI pada KalderaNews menegaskan kemitraan tersebut telah dikedepankan tidak hanya dalam penyiapan laporan, namun juga dalam tindak lanjut pelaporan, khususnya dalam implementasi rekomendasi Komite nantinya.
Dalam dialog, Delegasi Indonesia juga akan menyampaikan upaya-upaya yang telah ditempuh Pemerintah dalam upaya pemajuan dan perlindungan hak pekerja migran. Adapun capaian utama (landmark achievement) yang akan digarisbawahi, antara lain perubahan paradigma dari aspek penempatan menjadi perlindungan melalui revisi UU No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan pekerja migran Indonesia.
Perubahan ini bersifat mendasar dan akan mengubah keseluruhan proses dan mekanisme rekruitmen, pengiriman, penempatan, dan pasca penempatan pekerja migran ke arah perlindungan, termasuk melalui memaksimalkan peran Pemerintah Daerah.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk mempermudah migrasi aman melalui pembangunan 21 Layanan Terpadu Satu Pintu/Atap (LTSP/LTSA). Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Kemnaker, Kemenlu, Kemenkumham, Kemensos, BNP2TKI, Kantor Staf Presiden, dan Perwakilan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Wonosobo.(NS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply