BANDUNG, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi menegaskan saat ini tidak ada klaster penyebaran Covid-19 yang berasal dari sekolah. Setelah ditelusuri, ternyata banyak berasal dari lingkungan keluarga yang terpapar.
Ia pun menegaskan pihaknya menjamin penuh hak utama anak, yakni hak hidup, hak kesehatan, dan hak pendidikannya.
BACA JUGA:
- 3,25 Juta Kartu Perdana 10GB/Bulan Dibagikan ke Siswa, Santri, Guru dan Mahasiswa di Jabar
- Ini Alasan 71 Sekolah Pelosok di Jabar Boleh Pembelajaran Tatap Muka
- 1.301 Beasiswa D3 D4 S1 S2 S3 Jabar Future Leaders Tutup 20 Agustus 2020
“Sehingga, pada masa pandemi ini, pendidikan akan tetap dilakukan dengan mengutamakan keselamatan peserta didik,” tegasnya dalam forum publik bertajuk “Potensi Sekolah sebagai Cluster Baru Covid”.
Adapun pembukaan pembelajaran tatap muka, lanjut Kadisdik, hanya dilakukan di sekolah yang memang lingkungannya telah zona hijau dan diutamakan di daerah blank spot (sulit akses internet). Namun, kebijakan tersebut tetap melibatkan izin orang tua.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membagikan sebanyak 3,25 juta kartu perdana/chip berisi kuota internet untuk siswa, guru, dan mahasiswa Jabar.
Kartu ini akan didistribusikan kepada siswa dan guru di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta serta santri mahasiswa.
Sebelumnya, Dedi Supandi telah mengatakan program ini merupakan salah satu inisiatif untuk menunjang pembelajaran dari rumah.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu
Leave a Reply