JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap 23 Juli, kita memperingati Hari Anak Nasional. Tentu, ada alasan dan sejarah yang melandasinya.
Peringatan hari anak di Tanah Air bermula dari gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Dalam pertemuan nasional Kowani tahun 1951 diputuskan beberapa hal, termasuk mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
BACA JUGA:
- Inilah Logo dan Makna Hari Anak Nasional 2020, Simak Yuk!
- Pemprov DKI Jakarta Berencana Bantu Uang Pangkal Siswa di Sekolah Swasta
- Penerima Beasiswa S2 Erasmus Plus Skema EMJMD 2020 Meroket Hingga 100%
- Indonesia Akan Pulangkan Mahasiswa Asing di Indonesia yang Terdampak Covid-19 ke Negara Asalnya
- 94 Penerima Beasiswa Erasmus Plus 2020 Dilepas Secara Virtual Karena Covid-19
- Selamat, 10 Mahasiswi STARKI Jakarta Raih Beasiswa BRI
- Prestasi Si Buah Hati yang Ikut PAUD Lebih Baik
Satu tahun berselang, Pekan Kanak-Kanak digelar. Dalam acara ini, digelar pawai anak-anak di Istana Merdeka yang disambut langsung oleh Presiden Sukarno. Pada pertemuan berikutnya di Bandung, Jawa Barat, Pekan Kanak-Kanak dirumuskan semakin serius.
Kowani memutuskan, Pekan Kanak-Kanak akan digelar secara rutin setiap minggu kedua pada bulan Juli atau saat anak-anak liburan kenaikan kelas. Rekomendasi itu pun disetujui pemerintah.
Dalam pertemuan Kowani 1964 di Jakarta, muncul usulan agar ditetapkan Hari Anak Indonesia. Akhirnya, pemerintah menetapkan tanggal 1-3 Juni untuk memperingati hari anak di Indonesia. Hal ini bersamaan dengan rangkaian peringatan Hari Anak Internasional pada 1 Juni.
Namun, Kowani mengusulkan agar Hari Kanak-Kanak Indonesia diperingati setiap tanggal 6 Juni. Alasannya, bertepatan dengan hari lahir Bung Karno dan tak jauh dari peringatan Hari Anak Internasional.
Pergantian pemimpin pemerintahan membuat peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia menuai beragam polemik. Beberapa kali, penetapan hari anak mengalami perubahan. Hingga pada akhirnya, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Mengapa dipilih 23 Juli?
Pemilihan tanggal ini disesuaikan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Keputusan itu pun hingga kini tidak pernah diubah, sehingga setiap 23 Juli, kita memperingati Hari Anak Nasional. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply