Catat Baik-baik, Begini Alur dan Tempat PPDB SD-SMA Jalur Zonasi di Jakarta

Zonasi PPDB 2019
Zonasi PPDB
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi di DKI Jakarta jalur Zonasi untuk jenjang SD, SMP dan SMA dibuka mulai Kamis, 25 Juni 2020 pukul 08.00 WIB hingga 27 Juni 2020 pukul 15.00 WIB sebagaimana dikicaukan akun Twitter @PPDBDKI1.

Calon Peserta Didik Baru wajib memiliki Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 1 Juni 2019 sesuai dengan zona sekolah.

BACA JUGA:

Tahun ini, kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Zonasi paling sedikit 40 persen (empat puluh persen) dari daya tampung kedua dengan pilihan sekolah untuk SMP paling banyak 3 (tiga) sekolah, untuk SMA paling banyak 3 (tiga) peminatan.

Berikut ini alur pendaftaran PPDB 2020 jalur zonasi di DKI Jakarta

  • Mengakses situs http://ppdb.jakarta.go.id
  • Memilih jenjang SD/SMP/SMA lalu pilih Jalur Zonasi.
  • Login dengan input nomor peserta dan password.
  • Klik tombol “Pilih Sekolah”.
  • Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal 3 sekolah.
  • Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak “Bukti Pendaftaran”.
  • Cek hasil seleksi secara berkala di menu “Seleksi” pada situs http://ppdb.jakarta.go.id

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*