JAKARTA, KalderaNews.com — Bila sekolah mulai beraktivitas di ruang kelas Juli mendatang, tentu perpustakaan juga. Namun, dapat dipastikan diperlukan tata laksana (protocol) yang lebih ketat daripada sebelum Pandemi COVID-19.
Bagaimana tata laksana perpustakaan yang aman di masa pandemi COVID-19?
Panduan yang diberikan oleh Crawfordsville District Public Library, perpustakaan umum di negara bagian Indiana, AS, dapat membantu. Perpustakaan ini sudah mempersiapkan diri dengan sejumlah protokol bila kelak mereka diizinkan memberikan layanan.
Theresa Tyner, direktur perpustakaan itu, memberikan rincian persiapan mereka dalam sebuah artikel di journalreview.com berikut ini.
(1) Pemeriksaan kesehatan karyawan.
Semua karyawan diharuskan melakukan penilaian sendiri atas kesehatan masing-masing sebelum berangkat kerja, dan sekali lagi sebelum mereka memasuki gedung tempat mereka bekerja.
Mereka harus memberi tahu atasan mereka, jika mereka mengalami demam dengan suhu tubuh lebih dari 37,7 derajat celcius atau lebih, atau menunjukkan gejala COVID-19.
BACA JUGA:
- Yang Mau Borong Kue Lebaran, Catat 4 Tips Ini Agar Hemat
- 4 Tip Cepat Mapan dan Mandiri Keuangan bagi Para Jomblo
- Lanskap Strategi Bisnis di Tengah Krisis Pandemi Covid-19 dan The New Normal
- Uni Eropa Telah Gelontorkan 350 Juta Euro Guna Atasi Corona di ASEAN
- Perilaku Konsumen Berubah Gara-Gara Covid-19, Begini Penjelasan Dosen Unika Atma Jaya
Karyawan akan diminta untuk tinggal di rumah, (atau pulang ke rumah jika sedang berada di tempat kerja), dan menelepon untuk panduan lebih lanjut.
Direktur akan mengikuti panduan penyedia layanan kesehatan setempat untuk kapan mengizinkan karyawan kembali bekerja.
Karyawan akan bekerja dari rumah jika memungkinkan dan/atau menggunakan cuti yang sesuai.
(2) Protokol pembersihan/disinfektan untuk fasilitas
Permukaan lantai dan karpet dibersihkan secara menyeluruh ketika seluruh ruangan ditutup untuk umum.
Staf kebersihan dan staf perpustakaan membersihkan permukaan dengan frekuensi sentuhan tinggi beberapa kali sehari.
Penutup keyboard dan mouse akan digunakan pada komputer yang digunakan bersama.
Solusi pembersihan yang tepat akan digunakan untuk menyanitasi komputer dan peralatan lain yang diperlukan. Tisu juga tersedia di meja layanan publik untuk digunakan.
(3) Protokol pembersihan/disinfektanisasi koleksi perpustakaan
Koleksi perpustaan yang dikembalikan dikarantina selama 72 jam sebelum ditempatkan kembali di rak.
Beberapa koleksi mungkin akan memerlukan ozonisasi atau diseka dengan larutan pembersih seperlunya.
Bahan-bahan berupa permainan anak-anak tidak akan tersedia atau tersedia secara terbatas.
(4) Ketersediaan fasilitas mencuci tangan/sanitasi
Anggota dan dan staf perpustakaan akan memiliki akses ke beberapa toilet dengan pedoman prosedur mencuci tangan yang dipasang di wastafel. Pembersih tangan juga akan tersedia di lokasi-lokasi utama di seluruh fasilitas.
(5) Tindakan perlindungan
Staf perpustakaan akan mengenakan masker ketika berada di antara staf lain dan setiap saat di area publik.
Sarung tangan atau pakaian/barang pelindung lainnya dapat dikenakan oleh staf yang melakukan tugas tertentu.
Pengunjung berusia lebih dari dua tahun akan diminta untuk mengenakan masker di dalam gedung. Masker sekali pakai akan tersedia bagi pelanggan untuk digunakan.
(6) Jarak sosial (social distancing) dua meter atau lebih akan dipertahankan jika memungkinkan. Pembatas akan ditempatkan di meja sirkulasi dan meja/area layanan lain untuk memastikan jarak sosial dan memberikan perlindungan yang ditingkatkan.
Tempat duduk akan terbatas, termasuk untuk komputer umum, dan berjarak setidaknya 6 kaki dari tempat duduk lainnya.
Rapat, pertemuan, acara dan program, jika diizinkan, akan membutuhkan kemampuan menjaga jarak secara fisik. Jam terpisah untuk pengguna perpustakaan dengan populasi yang lebih rentan terhadap virus dijajaki untuk diterapkan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu.
Leave a Reply