JAKARTA, KalderaNews.com – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, (plt. Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengapresiasi beberapa perguruan tinggi yang sudah secara cepat menerapkan kebijakan-kebijakan penting yang bertujuan untuk memudahkan pendidikan mahasiswa selama pandemi Covid-19
Ia lantas mengimbau penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home) dapat digunakan untuk membantu mahasiswa dan dosen, seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran dalam jaringan (daring), bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan.
BACA JUGA:
- Masker Untuk Semua, Masyarakat Bisa Gunakan Masker dari Kain
- OMK Klaten Bagikan 1.000 APD, Purbo “Gembel”: Inilah Paskah Kami
- Begini Lima Strategi Mas Nadiem untuk Dongkrak Nilai PISA Indonesia
- UPH Terjunkan Mahasiswa Aktif Jadi Relawan Covid-19
- 50 dari 146 Dokter Baru FK UPH Jadi Relawan Atasi Covid-19
- Alhamdulillah, Mahasiswa yang Terancam DO Kini Bisa Bernafas Lega
Selama proses pembelajaran dari rumah, diakuinya, akses internet menjadi kebutuhan sangat penting bagi mahasiswa. Bantuan lain yang dapat diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa berupa bantuan logistik karena banyak mahasiswa perantau yang tidak dapat pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 dengan berbagai alasan, seperti imbauan tidak pulang kampung dari pihak kampus atau daerah asal, kendala biaya hingga masalah akses internet di kampung halaman yang tidak baik.
Menurut Nizam selain kebutuhan akan akses internet dan logistik, kebijakan tugas akhir dan skripsi menjadi topik hangat yang menjadi perhatian mahasiswa selama masa pembatasan sosial (social distancing).
Kemendikbud mengimbau agar kampus memudahkan atau tidak mempersulit tugas akhir dan skripsi mahasiswa selama darurat Covid-19. Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan/laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing.
“Jadwal ujian silakan diatur sesuai perkembangan, bentuknya tidak harus konvensional, tetapi bisa dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dsb., yang penting didasarkan pada learning outcome/capaian pembelajaran yg diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan, yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya,” ungkapnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply