JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah telah memutuskan untuk menambah libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
BACA JUGA:
- Cegah Penyebaran Virus Corona, Gedung Perkantoran di Sudirman Dilengkapi Alat Thermo Scanner
- Mendadak Corona, Empat Kampus di Bandung Larang Mahasiswa dan Dosen ke Luar Negeri
- Gara-gara Masker Mahal, Pelajar SMK Bertopeng Mendadak Viral
- Dua Pasien Positif Covid-19 Mulai Membaik, Ini Kronologi Corona Masuk Indonesia
- Gegara Virus Corona, FSGI: Sediakan Masker di Sekolah, Siswa Sakit Jangan Masuk Dulu
Penambahan hari libur ini, kata Muhadjir, terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, terutama pariwisata di Indonesia. “Kemenko PMK telah melaksanakan rapat tingkat menteri, yang dihadiri Menag, Menaker, MenPANRB, dan Sekjen Kemendagri serta Menparekraf. Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya libur pada tahun 2020 untuk dievaluasi kembali,” kata Muhadjir.
Nah, berikut tambahan hari libur pada 2020:
- Tahun Baru Islam : 21 Agustus
- Maulid Nabi Muhammad : 30 Oktober
- Idul Fitri : 28 Mei dan 29 Mei
Jadi, total ada 24 hari libur dan cuti bersama tahun ini.
“Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional,” ujar Muhadjir.
Muhadjir membantah hal ini terkait dampak dari virus corona. “Enggak, nggak ada hubungannya dengan corona. Kan memang ada kecenderungan tren ekonomi global kan menurun,” kata Muhadjir. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply