Corona Status Pandemik, UGM Putuskan Gunakan KBM Daring Mulai Senin 16 Maret 2020

10 PTN di Indonesia dengan Penelitian Terbanyak
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Rektorat UGM melalui Surat Edaran Rektor No. 1604/UN1.P/HKL/I Rl2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan UGM yang ditandatangani Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng. pada Sabtu, 14 Maret 2020 memutuskan untuk menggantikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus dan kelas dengan metode KBM dalam jaringan (daring) mulai Senin, 16 Maret 2020.

Keputusan ini dilakukan menanggapi perkembangan penyebaran wabah COVID-l9 yang terjadi di berbagai negara, status pandemik oleh WHO, kondisi penyebaran di wilayah DIY dan sekitarnya.

“UGM memberlakukan status SIAGA COVID-19 sejak Surat Edaran ini diterbitkan. Sebagai tindak lanjut terhadap penetapan status tersebut, UGM memutuskan beberapa kebijakan proses pembelajaran,” tegas Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng.

BACA JUGA:

Rektorat menggantikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus dan kelas dengan metode KBM dalam jaringan (daring) dan atau menggunakan metode lain untuk menjamin kelanjutan proses dan mutu pembelajaran mulai Senin 16 Maret 2020.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*