![Universitas Gadjah Mada (UGM) 10 PTN di Indonesia dengan Penelitian Terbanyak](/wp-content/uploads/2019/03/UGM-600x381.jpg)
YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Rektorat UGM melalui Surat Edaran Rektor No. 1604/UN1.P/HKL/I Rl2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan UGM yang ditandatangani Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng. pada Sabtu, 14 Maret 2020 memutuskan untuk menggantikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus dan kelas dengan metode KBM dalam jaringan (daring) mulai Senin, 16 Maret 2020.
Keputusan ini dilakukan menanggapi perkembangan penyebaran wabah COVID-l9 yang terjadi di berbagai negara, status pandemik oleh WHO, kondisi penyebaran di wilayah DIY dan sekitarnya.
“UGM memberlakukan status SIAGA COVID-19 sejak Surat Edaran ini diterbitkan. Sebagai tindak lanjut terhadap penetapan status tersebut, UGM memutuskan beberapa kebijakan proses pembelajaran,” tegas Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng.
BACA JUGA:
- Menyebar Luas, 96 Pasien Positif Terjangkit, Corona Tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Tangerang, Jawa Tengah, Bali, Manado dan Pontianak
- Ujian Nasional (UN) 2020 di DKI Jakarta Ditunda Karena Corona
- Cegah Potensi Penyebaran Corona, Sekolah-sekolah di Jakarta Ditutup 2 Minggu
- Sekolah di Solo Diliburkan Karena Korona, 62 Orang Karantina Mandiri
- WHO Desak Indonesia Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
Rektorat menggantikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus dan kelas dengan metode KBM dalam jaringan (daring) dan atau menggunakan metode lain untuk menjamin kelanjutan proses dan mutu pembelajaran mulai Senin 16 Maret 2020.
Leave a Reply