JAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mendapatkan Pendanaan Penelitian Tahun 2020 sebesar 514,2 miliar Rupiah. Pendanaan ini meningkat sekitar 74 miliar Rupiah dibanding alokasi tahun lalu.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro meminta dana pendidikan ini dapat mengembangkan solusi bagi masalah di sekitar perguruan tinggi tersebut berada.
Ia memberikan contoh kalau di Lampung masalahnya apa maka Universitas Lampung harus berusaha melakukan penelitian yang memang menjawab permasalahan utama masyarakat Lampung yang mungkin berbeda dengan masalah utama masyarakat di Kalimantan Barat.
BACA JUGA:
- Ratih Marini: Swiss German University (SGU) Sudah Aplikasikan Kampus Merdeka Sejak Pertama Didirikan
- Awardee Beasiswa Darmasiswa 2019/2020 Ternyata Fasih Berbahasa Indonesia
- Eselon 3 dan 4 Dihapus, Ternyata Hanya Ganti Nama?
- 3 Siswa MAN IC Batam Lolos Pertukaran Pelajar ke Jepang
- Pengawasan Internal Jadi Kunci Terwujudnya Kampus Merdeka
- Inilah Klarifikasi dan Kronologi Lengkap Kasus 77 Siswa Seminari di Maumere yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia
Berikut ini ke-11 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) penerima dana penelitian mulai dari urutan penerima dana tertinggi:
- Universitas Indonesia (70 miliar Rupiah, meningkat dari 58,9 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Institut Teknologi Bandung (65,8 miliar Rupiah, meningkat dari 50,1 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Universitas Gadjah Mada (64,6 miliar Rupiah, meningkat dari 57,1 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Institut Pertanian Bogor (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,5 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Universitas Diponegoro (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,4 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Universitas Airlangga (42,5 miliar Rupiah, meningkat dari 33,3 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Universitas Padjadjaran (40,7 miliar Rupiah, meningkat dari 32,8 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (42 miliar Rupiah, meningkat dari 35,2 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Universitas Hasanuddin (37,9 miliar Rupiah, meningkat dari 34,7 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Universitas Pendidikan Indonesia (28,2 miliar Rupiah, meningkat dari 23,3 miliar Rupiah pada tahun lalu)
- Universitas Sumatera Utara (25,2 miliar Rupiah berbanding 27,2 miliar Rupiah pada tahun lalu).
Melihat besaran dana penelitian ini, kita bertanya-tanya kenapa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pada 2019 lalu tercatat sebagai universitas dengan judul penelitian terbanyak di 485 judul penelitian justru mendapatkan dana penelitian lebih kecil dibanding Universitas Indonesia yang pada 2019 lalu di bawah UGM dengan 480 judul penelitian. (BACA: 10 PTN di Indonesia dengan Penelitian Terbanyak)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply