Eselon 3 dan 4 Dihapus, Ternyata Hanya Ganti Nama?

Segudang Isu Pendidikan Jadi Bahasan RNPK 2019
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 632 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilantik oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na’im. Menariknya, ke-632 pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai pejabat struktural eselon 3 dan 4.

Kemendikbud menghapus jabatan eselon 3 dan 4 dalam struktur organisasi dan tata kelola Kemendikbud karena mengikuti arahan Presiden Joko Widodo tentang perampingan birokrasi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024.

Ke-632 pejabat Kemendikbud yang baru dilantik itu kini memegang jabatan fungsional tertentu (JFT) dengan nama jabatan yang berbeda-beda, antara lain Pranata Humas, Analis Kebijakan, Analis Kepegawaian, Pengembang Teknologi Pembelajaran, dan Widyaprada.

BACA JUGA:

Secara rinci berdasarkan kategori jabatan, pejabat fungsional yang dilantik adalah 125 Analis Kebijakan, 41 Analis Kepegawaian, 25 Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 24 Arsiparis, 3 Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur, 11 Auditor, 58 Pamong Budaya, 21 Peneliti, 59 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, 28 Pengembang Teknologi Pembelajaran, 19 Perancang Peraturan Perundang-undangan, 2 Perekayasa, 103 Perencana, 45 Pranata Hubungan Masyarakat, 16 Pranata Komputer, 2 Pustakawan, 8 Statistisi, 5 Widyaiswara, serta 37 Widyaprada.

Sesjen Kemendikbud Ainun Na’im berharap agar para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan pekerjaannya yang baru untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien. Menurut Ainun, perubahan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 tahun 2019 Jo Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 9 tahun 2020.  

“Khususnya yang berkaitan dengan perubahan jabatan struktural eselon tiga dan eselon empat menjadi jabatan fungsional,” tandasnya seperti dilansir situs resmi Kemendikbud.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*