JAKARTA, KalderaNews.com – Jika kamu kesulitan saat mendaftar CPNS 2019, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara atau BKN Mohammad Ridwan memberikan sejumlah tips. Ridwan menerangkan, para pelamar bisa mempelajari terlebih dahulu segala informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) di portal yang menyediakan jawaban atas berbagai persoalan yang umumnya menjadi kendala saat melamar.
BACA JUGA:
- Ingat, Ini Lho Dokumen Untuk Mendaftar CPNS 2019
- 8 Langkah Mudah Mendaftar Seleksi CPNS 2019, Cek Di Sini!
- Kamu Tertarik Menjadi Abdi Negara, Yuk Simak Tips Persiapan Seleksi CPNS 2019!
- Yuk Siap-Siap, Pendaftaran CPNS Mulai 11 November, Ada 2.196 Formasi di Kemendikbud
“Bila FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal help desk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan,” ujarnya.
Pada kanal itu, lanjut Ridwan, berisi sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya melalui help desk daring. “Sebagai alternatif terakhir, mulai 11 November 2019, BKN membuka layanan help desk luring atau offline di Kantor Pusat BKN,” imbuhnya. Kantor Pusat BKN berlokasi di Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur..
Nah, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pasca pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan itu. Tapi, Ridwan jmengingatkan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi seleksi CPNS yang diterbitkan instansi, maka pelamar diimbau mempersiapkan semua dokumen dengan baik. “Unggahlah semua dokumen yang sesuai dengan persyaratan,” tegasnya.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo juga mengimbau, agar para pelamar berhati-hati terhadap segala kemungkinan penipuan. Meski demikian, Tjahjo menegaskan, “Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” katanya.
Tjahjo menyampaikan, pada rekrutmen CPNS 2019, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih menggunakan Computer Assisted Test (CAT) seperti tahun lalu yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply