JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menyampaikan hasil penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi periode 2016-2018. Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada tiga kategori kelompok penelitian yang masuk dalam penilaian klasterisasi. Dari hasil analisis terhadap data yang telah diverifikasi, terdapat 47 perguruan tinggi yang masuk dalam kelompok mandiri, 146 perguruan tinggi kelompok utama, 479 perguruan tinggi kelompok madya, dan 1.305 perguruan tinggi masuk kelompok binaan.
BACA JUGA:
- Yuk Nikmati Kekayaan Budaya Papua di Sarinah
- SDK PENABUR Bintaro Jaya Kedepankan 70 Persen Pendidikan Karakter
- Batik Carnival PENABUR: Kekuatan Budaya Anak Indonesia
- Implementasi Liberal Arts di UPH Dipamerkan di Hong Kong
- Dari 415 Hanya 148 Kandidat yang Bisa Bertemu Profesor Belanda di PhD Recruitment 2019
- Penting, Inilah Jadwal SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020
“Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi berdasarkan data yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing perguruan tinggi di Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Simlitabmas),” ujar Bambang.
Penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi ini, lanjut Bambang, berdampak kepada sejumlah aspek, seperti kuota anggaran penelitian, pengelolaan dana desentralisasi sesuai dengan rencana induk penelitian masing-masing perguruan tinggi, peta kebutuhan program penguatan kapasitas per klaster, dan mekanisme pengelolaan penelitian.
Leave a Reply