YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Disertasi Abdul Aziz bertajuk “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” membuat heboh dan banyak dibicarakan di jagat maya. Abdul Aziz adalah mahasiswa Doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Lantaran banyak dibincang masyarakat, pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta segera membuat klarifikasi dengan menggelar konferensi pers Jumat pekan lalu, atau dua hari setelah Abdul Aziz mempertahankan disertasi di depan para penguji.
BACA JUGA
- 108 Siswa SMK Pilihan di Bandung Dalami Teknologi Virtual
- UGM Juara Bertahan PimNas, Disusul IPB dan Undip
- Ini Kata 8 Guru Besar Terkait Seleksi Capim KPK 2019
- Semua Anak Pasti Memiliki Kemampuan Istimewa, O2SN 2019: Tidak Ada yang Tidak
Undangan konferensi pers itu ditandatangani Rektor UIN Yogyakarta, Yudian Wahyudi. Dalam konferensi pers tersebut, UIN Yogyakarta menghadirkan menghadirkan ketua sidang, promotor, dan penguji disertasi, seperti Profesor Yudian Wahyudi sebagai Ketua Sidang sekaligus Rektor UIN Yogya, Profesor Khoirudin Nasution dan Sahiron selaku promotor, dan empat penguji; Agus Moh. Najib, Samsul Hadi, Profesor Euis Nurlailawati, dan Amatul Qibtiyah.
Yudian Wahyudi mengatakan, bila konsep Milk Al-Yamin seperti pandangan Muhammad Syahrur diterapkan di Indonesia, justru bisa menghancurkan tatanan negara. Dalam konsep pemikiran Syahrur, hubungan seks di luar pernikahan dengan batasan tertentu tidak melanggar. Konsep tersebut, ujar Yudian, berbahaya bila diterapkan, lantaran bisa menjadi legitimasi hubungan seksual di luar pernikahan yang sah. “Ini persoalan serius!” tegasnya. Yudian beralasan bahwa negara dibangun dari keluarga, maka jika konsep tersebut diterapkan, pasti akan menimbulkan persoalan sosial yang lain, misal kesehatan seksual, pengasuhan anak, dan pendidikan anak-anak.
Leave a Reply