JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Program Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) 2019 setingkat program Magister akan segera dibuka 10 September 2019. Program ini digelontorkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Beasiswa ini bersifat penuh.
Cakupan beasiswa ini meliputi:
- Biaya pendidikan; biaya pendaftaran, buku, semester, penelitian, seminar internasional, dan terbitan jurnal internasional.
- Biaya penunjang; biaya transportasi, biaya hidup bulanan, asuransi kesehatan, tunjangan keluarga, dan jaminan kondisi darurat.
- Biaya lain-lain; biaya kursus wajib, ujian keterampilan, dan uji kompetensi.
BACA JUGA:
- Beasiswa OSC 2019 di 21 Kampus Ini Tutup 7 November 2019
- Kamu Ingin Kuliah S3 di Kanada? Yuk Coba Daftar Beasiswa Ini
- Pemprov Jawa Barat Kucurkan Beasiswa, Tutup 8 September, Yuk Buruan Daftar!
So, kamu juga mesti memilih program spesialis yang dalam skema program beasiswa ini. Inilah beberapa pilihannya:
- Spesialis Anak: maksimal 10 semester
- Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Obstetri dan Ginekologi): maksimal 11 semester
- Spesialis Penyakit Dalam: maksimal 10 semester
- Spesialis Radiologi: maksimal 8 semester
- Spesialis Bedah: maksimal 11 semester
- Patologi Klinik: maksimal 8 semester
- Spesialis Anastesiologi (Ilmu Anestesi) dan Terapi Intensif: maksimal 8 semester
- Rehabilitasi Medik / Ilmu Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi Medik: maksimal 9 semester
Sementara untuk pilihan universitasnya sebagai berikut:
- Universitas Brawijaya
- Universitas Airlangga
- Universitas Diponegoro
- Universitas Andalas
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Indonesia
- Universitas Sam Ratulangi
- Universitas Padjadjaran
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Udayana
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Sumatera Utara
Berikut persyaratannya:
- WNI yang berprofesi dokter, telah menyelesaikan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), dan dibuktikan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI).
- Tak berlaku bagi mereka yang masih studi atau telah menyelesaikan Magister dan atau Doktoral, baik di dalam ataupun luar negeri.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
- Menyerahkan surat rekomendasi rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah dengan proritas di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan, yang menyatakan setelah lulus pendidikan dokter spesialis bersedia didayagunakan di rumah sakit pemberi rekomendasi.
- Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis oleh Kementerian Kesehatan RI.
- Menyerahkan Surat Keterangan sehat dengan masa berlaku paling lama enam bulan, terhitung dari tanggal diterbitkan sampai tanggal penutupan pendaftaran beasiswa.
- Bagi yang sedang bekerja, melampirkan surat izin mengikuti seleksi.
- Memperoleh rekomendasi tokoh masyarakat, bagi yang belum atau tidak sedang bekerja, atau rekomendasi atasan bagi yang sedang bekerja.
- Mempunyai dan memilih bidang keilmuan bidang dokter spesialis.
- Memilih program studi bidang dokter spesialis di perguruan tinggi tujuan.
- Berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2019.
- Memiliki IPK rata-rata 3,25 (skala 4,00) untuk gabungan IPK Sarjana dan Profesi Dokter dibuktikan dengan transkrip nilai.
- Mempunyai dokumen resmi bukti penguasaan bahasa inggris yang diterbitkan oleh ETS (ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku.
- Menulis rencana studi dan proposal bidang dokter spesialis yang hendak diambil.
Jadwal seleksi:
- Penutupan pendaftaran: 10 September 2019
- Seleksi Administratif: 11-23 September 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administratif: 24 September 2019
- Seleksi Berbasis Komputer: 2-18 Oktober 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer: 25 Oktober 2019
- Seleksi Wawancara: 4 November – 6 Desember 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 18 Desember 2019
Nah, untuk informasi lebih lengkap bisa cek langsung di: https://www. lpdp.kemenkeu.go.id/.
Selamat mencoba! (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply