Waspada Sexual Grooming!

Waspada Sexual Grooming
Waspada Sexual Grooming
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Akhir-akhir ini dunia jagad maya digemparkan dengan maraknya kejahatan seksual melalui media online yang sering disebut dengan istilah Sexual Grooming.

Salah satu kasus bahkan dilakukan oleh seorang narapidana asal Surabaya yang teridentikafi mencabuli lima puluh anak melalui media Instagram dan Whatsapp.

BACA JUGA:

Sexual grooming dapat diartikan sebagai kekerasan seksual yang dilakukan dengan melakukan pendekatan agar memperoleh kepercayaan korbannya. Pelaku tindak kekerasan biasanya memengaruhi dan memainkan emosi korban hingga rela melakukan tindakan yang sesuai kemauan pelaku.

Dalam melakukan aksinya, pelaku pun tidak segan-segan memberikan rayuan, pujian, bahkan hadiah agar korbannya terjebak dalam pelecehan seksual.

Melalui media sosial, sandiwara pelaku sukses dengan menyamar sebagai orang yang dekat dengan korbannya. Misalnya, teman, guru, saudara, bahkan sosok idola korban. Akun media sosial orang-orang ini biasanya akan dibajak atau diduplikasi demi memperoleh perhatian korban.

Awalnya, hal ini akan membingungkan korban. Namun, ketika kepercayaan telah terbangun, secara tidak sadar, korban akan mentoleransi tindakan tidak wajar yang diminta oleh pelaku. (AC)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*