JAKARTA, KalderaNews.com – Akhir-akhir ini dunia jagad maya digemparkan dengan maraknya kejahatan seksual melalui media online yang sering disebut dengan istilah Sexual Grooming.
Salah satu kasus bahkan dilakukan oleh seorang narapidana asal Surabaya yang teridentikafi mencabuli lima puluh anak melalui media Instagram dan Whatsapp.
BACA JUGA:
- Yuk Simak Kiat Meraih IPK Tinggi!
- Bawa Anak-Istri Kuliah S2 dan S3 di Amerika Butuh Kenekatan
- Kamu Fresh Graduate? Yuk Simak Cara Melamar Kerja!
- 5 Tips Mengajar bagi Guru di Tahun Ajaran Baru
Sexual grooming dapat diartikan sebagai kekerasan seksual yang dilakukan dengan melakukan pendekatan agar memperoleh kepercayaan korbannya. Pelaku tindak kekerasan biasanya memengaruhi dan memainkan emosi korban hingga rela melakukan tindakan yang sesuai kemauan pelaku.
Dalam melakukan aksinya, pelaku pun tidak segan-segan memberikan rayuan, pujian, bahkan hadiah agar korbannya terjebak dalam pelecehan seksual.
Melalui media sosial, sandiwara pelaku sukses dengan menyamar sebagai orang yang dekat dengan korbannya. Misalnya, teman, guru, saudara, bahkan sosok idola korban. Akun media sosial orang-orang ini biasanya akan dibajak atau diduplikasi demi memperoleh perhatian korban.
Awalnya, hal ini akan membingungkan korban. Namun, ketika kepercayaan telah terbangun, secara tidak sadar, korban akan mentoleransi tindakan tidak wajar yang diminta oleh pelaku. (AC)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply