DEPOK, KalderaNews.com – Konteks sosial, politik, dan budaya sangat berpengaruh ketika hukum sedang dibentuk dan diimplementasikan. Pernyataan ini mengemuka dalam pelatihan kajian sosio legal yang dilaksanakan di Gedung Makara Universitas Indonesia (UI) di Depok atas dukungan Beasiswa StuNed dari pemerintah Belanda.
Saat acara pembukaan pelatihan, Selasa, 20 Agustus 2019, Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl secara resmi menyerahkan beasiswa tersebut kepada Sulistyowati Irianto selaku Kepala Departemen Hukum, Masyarakat dan Pembangunan, Fakultas Hukum (FH) UI.
BACA JUGA
- Cek Indonesia di Sini, Atlas Interaktif Hak Perempuan dan Anak Perempuan Atas Pendidikan UNESCO
- Nah, Inilah 10 PTS Terbaik di Jawa Timur Versi Kemenristekdikti
- Inilah 10 PTS Terbaik di Jawa Barat Versi Kemenristekdikti
- Inilah 50 Perguruan Tinggi Vokasi dengan Ranking Tertinggi di Indonesia pada 2019
- Inilah 100 PTN dan PTS Terbaik 2019 Versi Kemenristekdikti
Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, Wakil Dekan FHUI, dalam sambutannya, menilai pelatihan ini mengupas tujuan bidang hukum yang sebenarnya, dengan mengkaji latar belakang ketentuan hukum yang dihasilkan. Pelatihan ini dinilai strategis untuk pengembangan teori dan metodenya di lingkup nasional.
Kegiatan yang akan berlangsung pada 20-25 Agustus 2019 di UI Depok ini, diikuti oleh 23 peserta dari 12 universitas. Van Volenhoven Institute (VVI), Universitas Leiden, Belanda, bertindak sebagai narasumber utama.
Selain itu, narasumber juga berasal dari Fakultas Hukum Universitas Amsterdam, FHUI dan beberapa pakar Indonesia lainnya di bidang sosio legal, antara lain dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Mataram, Universitas Airlangga, dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).
Bidang hukum menjadi area prioritas kerja sama pemerintah Belanda dan Indonesia, demikian disampaikan Brechtje Klandermans, Wakil Kepala Departemen Politik Kedubes Belanda, dalam kesempatan yang sama.
“Komposisi peserta pelatihan yang banyak melibatkan universitas di Indonesia bagian Timur juga menjadi faktor penentu sehingga pelatihan ini disetujui mendapatkan beasiswa StuNed,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjutnya, para peserta akan menyusun kurikulum fakultas hukum dengan perspektif kajian sosio-legal. Sehingga, dengan makin berkembangnya kajian sosio-legal, makin banyak sarjana hukum yang menguasai metode penelitian hukum yang bersifat interdisipliner.
“Tindak lanjut ini akan dibahas saat panel INLU (Indonesia-Netherlands Law Update) yang akan dilaksanakan bulan Desember 2019 nanti,” ujar Peter. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply