JAKARTA, KalderaNews.com – Ada kabar menggembirakan bagi kalian yang ingin jadi PNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019 akan dilakukan secara online.
Keseluruhan rangkaian yang dimaksud ialah pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar. Dengan proses seperti ini, tentunya pelamar tidak perlu capek-capek siapkan berkas-berkas fisik.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan menegaskan ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K tahun ini.
BACA JUGA:
- 3 Permasalahan Klasik yang Menghantui Dunia Pendidikan Indonesia
- 5 Fakta dan Data Terkini Tentang Guru di Indonesia
- Pengen Langsung Jadi PNS, Segera Daftar Perguruan Tinggi Kedinasan 9-30 April
Ia menambahkan proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2019 ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, tetapi ada sedikit perubahan yang dilakukan salah satunya penggantian soal ujian, yakna soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Khusus untuk soal SKB penerimaan CPNS dan P3K 2019, pihaknya telah melakukan koordinasi pada lebih dari 100 kementerian yang menjadi pembina fungsional sehingga soal-soal yang dianggap kurang tepat bisa langsung disesuaikan.
Diketahui, lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka untuk 253.173 orang yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Proses dan jadwal seleksinya sendiri akan dibuka pada Oktober ini. (JS)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu
Leave a Reply