Zonasi: Stop Rivalitas, Diskriminasi, dan Pemberian Hak-hak Istimewa

Zonasi Solusi Mikro Masalah Pendidikan
Pelajar pulang sekolah (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengimbau pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi konsisten menegakkan aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru, khususnya dalam menerapkan sistem zonasi.

Saat ini, dijelaskan oleh Mendikbud, seluruh kabupaten, kota, dan provinsi telah menuntaskan sinkronisasi sistem zonasi. Selanjutnya daerah diharapkan dapat menaati aturan demi kepentingan bersama.

“Tinggal bagaimana konsistensinya,” ujar Muhadjir.

BACA JUGA:

Ia mengimbau agar daerah benar-benar konsisten menegakkan aturan-aturan yang telah disepakati.

Ia pun berpesan agar daerah mengedepankan prinsip pelayanan publik, sehingga harus dapat melayani siapa saja, tanpa pandang bulu.

“Dengan menegakkan aturan, semua jadi enak, pemerintah enak, masyarakat juga nyaman, karena tidak ada hak-hak istimewa pada pihak-pihak tertentu yg menuntut perlakuan khusus,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar daerah tidak boleh membiarkan ada pihak yang merasa terdiskriminasi oleh karena ada pihak lain yang diperlakukan istimewa. Agar tujuan PPDB tercapai, yaitu semua anak bisa bersekolah, maka rivalitas, diskriminasi, dan pemberian hak-hak istimewa tidak boleh dibiarkan dalam pelayanan publik.

Mendikbud menilai waktu lima bulan semestinya sudah cukup bagi daerah untuk melakukan pembenahan dalam menentukan zonasi di daerahnya masing-masing. Pemerintah pusat memantau hal tersebut dan bagi daerah yang belum tuntas menetapkan zonasi, dilakukan intervensi dengan menurunkan tim dari pusat. (ML)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*