JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah akan mengganti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai pada masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Integrasi data Kemendikbud ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Dengan integrasi ini pemerintah berharap dapat membangun ekosistem pendidikan dengan berbasis data kependudukan, sekaligus membuat basis data atau profil lengkap anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa.
“Mulai tahun ini tidak ada lagi NISN, tapi yang ada adalah NIK. Dan itu mudah, tinggal mengubah aja nanti. Mereka kan sudah ada di sekolah-sekolah. Tinggal dicek dia di daerah mana, keluarganya siapa? Saya kira secara teknis tidak ada kesulitan. Hanya saja kita perlu penyepadanan data,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy setelah bertemu Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, integrasi data tersebut memberikan perubahan besar yang sangat positif dalam tata kelola pemerintahan, karena semua anak sekolah dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah akan terdata oleh pemerintah, baik dari aspek data kependudukan maupun pendidikan.
“Termasuk prestasinya. Dia memiliki bakat apa, akan termonitor semuanya. Ini akan melahirkan profiling penduduk Indonesia, akan melahirkan big data,” tandasnya. (LF)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply